MEMBUAT PASPOR MUDAH KOK, PELAYANANNYA JUGA BAGUS DIKANTOR IMIGRASI, USAHAKAN ANDA MENGURUS PASPOR ANDA SENDIRI YAA...
Ini pengalaman saya sewaktu saya bikin paspor...untuk shering aja buat kalian yaa...yang harus diperhatikan untuk membuat paspor 48 hal.
Foto copy 1 lembar aja
1. KTP
2. Ijazah terakhir/Surat Nikah/Buku Nikah
3. Kartu Keluarga
4. Akte Kelahiran
5. Surat Keterangan pembuatan paspor. Contohnya : bagi karyawati/karyawan minta surat keterangan dari kantor untuk pembuatan paspor baru 48 hal.
Tips untuk anda
1. Datang pagi-pagi sekali sebelum pukul 6 anda sudah ada di kantor imigrasi yang terdekat. Waktu itu saya datang pukul segiitu. Malas untuk antrii yang lama. Buka kantor 08.30.
2. Bawa dokumen yang asli dan lampiran foto copy.
3. Dokumen sesuai dengan aslinya jangan di ubah sendiri dokumen anda.
Langkah-langkah
Hari pertama
1. Datang pagi-pagi agar ngantri nya tidak terlalu penuh.
2. Ambil tanda pengenal dahulu.!! (Sesuai dengan prosedur)
3. Beli formulir di loket pendaftaran bayar Rp. 5000,- buka nya dari pukul 08.30.
4. Isi formulir tersebut dengan menggunakan huruf KAPITAL dan sesuai dengan dokumen yang anda bawa.
5. Serahkan Formulir tersebut ke petugas kantor imigrasi setelah itu di periksa oleh pegawai kantor, apakah sudah sesuai prosedur atau belum. (USAHAKAN lengkap fotocopy nya).
6. Diberikan nomor oleh petugas. Nomor antrian dibuka (Senin s/d kamis 08.30 - 11.00) (Jum'at 08.30-10.30). Jadi setelah lewat dari pukul segitu sudah ditutup. Jangan sampai telat makanya.
7. Dipanggil oleh loket dan menyerahkan dokumen fotocopy yang sudah lengkap.
8. Diberikan tanda terima pendaftaran untuk Foto dan Wawancara pada hari/tanggal yang telah ditentukan oleh kantor imigrasi.
Hari kedua (BAWA DOKUMEN ASLI)
1. Datang pagi-pagi seperti biasa sebelum pukul 08.30.
2. Bawa tanda terima pendaftaran untuk foto dan wawancara setelah itu ke loket pendaftaran foto.
3. Dari loket diberikan nomor untuk membayar pembuatan paspor sebesar Rp. 270.000,-
rinciannya : 1. Paspor/Blanko Rp. 200.000,- 2. Jasa pengguna teknologi biometric Rp. 55.000,- 3. Sidik jari Rp. 15.000,-.
4. Setelah membayar diberikan struk pembayaran dan nomor antrian untuk foto dan wawancara.
5. Anda mengantri untuk foto, sidik jari dan wawancara.
6. Setelah itu membawa pulang struk pembayaran untuk mengambil paspor.
Hari Ketiga (PENGAMBILAN PASPOR)
1. Pada pengambilan paspor anda antri terlebih dahulu menaruh struk pembayaran di loket.
2. Setelah di panggil oleh petugas loket anda mendapatkan paspor.
3. Setelah itu anda foto copy paspor untuk arsip kantor imigrasi.
PEMBUATAN PASPOR BIASA DENGAN 48 HAL, 1 Minggu pembuatan.
Semoga informasi ini berguna untuk anda :)
Semoga informasi ini berguna untuk anda :)
KANTOR IMIGRASI YANG SAYA TAU (HANYA UNTUK CATETAN)
Jakarta Pusat Jl. Merpati Kemayoran (Blkg Garuda Sentra Medika – Jak Pus)
Jakarta Barat Jl. Poskota (Seberang Museum Fatahillah,Satuderet Dengan Stasiun Ka Beos)
Jakarta Selatan Jl. Warung Buncit(Seberang Hotel Cipta, Seberang Gedung Siemen) Notelp: 021-7993859
Jakarta Timur Jl. Cipinang ( Sebelah Penjara Cipinang ) Notelp : 021-8503896
Jakarta Utara Kelapa Gading Plaza Pasifik ( Sebelah Makro )
Cengkareng Seberang Tower Airport ( Seberang Kantor Polisi )
Karawang Sebelah Kantor Dprd Karawang
Bogor Jl. A Yani( Dkt Mall Jambu Dua, Warung Jambu Bogor )
Tangerang Jl. Makam Pahlawan Revolusi( Dekat Penjara Wanita Tangerang )
murah yah kalau di kantor imigrasi, kalau di tempat caloo gtu sy 700ribu.. thx infonya sulis
BalasHapus