Senin, 13 September 2010

Menangis dapat membatalkan puasa?

Menurut saya sih tidak, sebab apa...logikanya apabila kita memohon ampun kepada Allah dalam keadaan berpuasa dan sampai menangis, apakah batal? tentu tidak bukan?! dan menurut saya, yang dapat membatalkan puasa itu, makan, minum, berkata kasar, marah-marah (kidak bisa menahan hawa nafsu untuk bersabar) berhubungan suami isteri, tetapi kalau menurut saya menangis tidak batal, dan tidak ada ayat di dalam al-qur'an kalau menangis itu batal. mungkin kita tahu istilah ini dari kita masih kecil, mungkin orangtua kita mengajarkan kita, kalau menangis apabila sedang berpuasa itu batal. agar kita pada waktu kecil tidak menagis lagi untuk meminta sesuatu, mungkin meminta mainan.dll..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar